Jakarta, economicnews.id – Purbaya Yudhi Sadewa mengawali rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI sebagai Menteri Keuangan  RI pada Rabu (10/9/2025). Sebagai agenda utama rapat perdana membahas anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2026.

Menkeu Purbaya hadir bersama jajaran kementerian, mengusulkan pagu anggaran Kemenkeu di tahun 2026 sebesar Rp52.016.000.000.000.

“Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan 2026,” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).

Angka tersebut tidak berbeda jauh dengan usulan anggaran yang pernah disampaikan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati pada 14 Juli 2025. Anggaran Kemenkeu saat itu diusulkan sebesar Rp52.017.195.644.000.

Kemudian, Menteri Purbaya menyampaikan alokasi anggaran Kemenkeu di 2026 diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami percaya alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk untuk tujuh badan layanan umum (BLU) sebesar Rp10,37 triliun. Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2026 diusulkan senilai Rp41,64 triliun.

Secara keseluruhan anggaran Kemenkeu 2026 disampaikan untuk lima prgram, diantaranya;

(1) program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi

(2) program pengelolaan penerimaan negara,

(3) program pengelolaan belanja negara,

(4) program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta

(5) program dukungan manajemen.

“Ini (usulan anggaran) yang telah disampaikan oleh surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada Juli 2025,” ungkap Suahasil.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan sidang Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan harapan besar agar Menkeu yang baru, dapat memanfaatkan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kebijakan fiskal untuk memengaruhi serta menjaga kepercayaan pasar.

“Mengingat instrumen APBN dapat digunakan dengan baik untuk memengaruhi pasar dan instrumen-instrumen policy lainnya,” tegasnya. (panrb)