Jakarta | economicnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru saja meresmikan penggunaan kanal pengaduan masyarakat terkait masalah pajak dan bea cukai melalui aplikasi WhatsApp.
Bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan layanan pegawai Ditjen Pajak atau Bea Cukai di Kementerian Keuangan, kini bisa mengadukan langsung ke nomor whatsAps “Lapor Pak Purbaya” di 0822-4040-6600.
“Jadi komplain masalah khusus bea cukai dan pajak bisa Lapor Pak “Komplain masalah khusus bea cukai dan pajak bisa Lapor Pak Purbaya nomornya 0822-4040-6600,” ungkap Menkeu di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.
Purbaya mengatakan nomor WhatsApp tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan langsung jika menemukan dugaan pelanggaran oleh pegawai pajak dan bea cukai.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco. Yang menurut mereka (masyarakat) ngaco, atau masalah pajak apapun, dan bea cukai. Silahkan laporkan saja, kanal sudah aktif dan dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Nusantara,” tegas Purbaya.
Terkait pengelolaan kanal, Purbaya menngungkapkan nomor tersebut dikelola oleh sejumlah stafnya. Sistem nantinya akan mengirimkan balasan otomatis untuk memastikan pesan pengaduan masuk, sebelum diverifikasi oleh tim.
“Staf saya sudah ada yang standby, tapi enggak langsung jawab. Kami kumpulin dulu, kami sortir, dan pilih mana yang bisa ditindaklanjuti,” tandasnya.
Semua laporan dipastikan Purbaya bakal divalidasi terlebih dulu untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
“Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan, benar nggak nih? Atau cuma bikin capek saya aja. Begitu divalidasi oke, kami akan follow-up,” tandas Purbaya.