Jakarta | economicnews.id – Pemerintah menilai kondisi geopolitik saat ini bisa menjadi momentum untuk mempercepat implementasi kebijkan energi nasional. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 Presiden Prabowo meminta program Waste Energy di kota-kota besar untuk dikebut.

Menyikapi hal tersebut, Staf Khusus Kementerian Investasi & Hilirisasi/ BKPM Didi Apriadi menegaskan dukungan terhadap kebijakan npemerintah yang disampaikan presiden melalui Dewan Energi Nasional (DEN) terkait percepatan transisi energi nasional.

”Sesuai arahan presiden, ada saatnya krisis seperti geopoliti akibat perang di timur tengah, mendorong kita lebih bergerak cepat dan responsif untuk implemntasi transisi energi agar beban ketergantungan pada pihak luar tidak semakin membesar,’’ ucap Didi melalui seluler usai tiba dari kunjungan kerja di Beijing, Jumat, (17/4/26).

Yang jelas, menurut Didi, ada atau tidak ada perang pun, Indonesia memang sudah seharusnya merancang skenario transisi energi tersebut. “Anjuran dari Badan Energi Internasional itu sudah ada, bahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sudah disebutkan, maka justru kondisi geopolitik sekarang ini saatnya implementasi dikebut,’’ kata Didi.

Sejalan dengan arah tujuan pemerintah guna percepatan transisi energi tersebut, Didi Apriadi menyatakan saat ini dirinya tengah mengawal proses investasi Waste Energi sejak tahapan awal persyaratan administrasi, survey, feashibilistudy hingga running.

“Saat ini kami telah menjebatani investor yang berniat menghadirkan investasi dan teknologi bekerjasama dengan pemerintah dan pihak ketiga, bagaimana mengubah sampah organik menjadi listrik. Dengan begitu, problem sampah ribuan ton per hari kota besar seperti Bandung, Jakarta, dan Bekasi bisa diatasi sekaligus menghasulkan daya listrik untuk masyarakat,’’ tegas Didi.

Dengan begitu, lanjut Didi, mengenai pengalihan bahan bakar minyak (BBM) ke listrik bisa diimplementasikan secara terukur hingga terwujud. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah termaktub dalam skenario transisi energi melibatkan Danantara sebagai regulasi pelaksanaanya.

Terutama untuk listrik, mobil, transportasi, dan juga untuk kompor listrik untuk mengurangi LPG. Bandung, Sidoarjo, Gresik, Malang, termasuk Jakarta dan Bali menjadi prioritas kota yang sedang dipercepat prosesnya oleh pemerintah.