Jakarta | economicnews.id – Kementerian PPN/Bappenas bersama Himpunan Kawasan Industri (HKI) dan PT Pindad menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perencanaan kawasan industri prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta akselerasi Program Mobil Nasional sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). MoU ini menjadi langkah awal penyelarasan kebijakan dan pembangunan ekosistem industri yang terintegrasi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa Indonesia memasuki fase baru dalam perjuangan panjang mewujudkan kemandirian industri otomotif dan menyoroti pentingnya kawasan industri, rantai pasok, pengembangan teknologi yang terintegrasi, serta membentuk industri nasional yang punya daya saing yang kuat.

“Ini adalah sejarah baru untuk melanjutkan milestone yang belum selesai. Membuat mobil bisa, membuat pabrik mobil bisa, tapi membuat industri mobil nasional belum tentu bisa. Tanpa ada kawasan, pembangunan industri mobil nasional yang baik harus juga membangun ekosistem rantai pasoknya, dan ini perlu ada di kawasan industri” ujar Menteri Rachmat Pambudy, Kamis (4/12).

Ketua HKI Ahmad Ma’ruf Maulana menegaskan kesiapan 170 kawasan industri untuk mendukung percepatan PSN dan hilirisasi“Kami ingin MoU ini tidak hanya sekadar penandatanganan, tetapi benar-benar dikawal sehingga hambatan di lapangan bisa diselesaikan dengan cepat. HKI juga tengah mengawal RUU Kawasan Industri dan memperluas promosi kawasan Indonesia ke tingkat global,” ujarnya.

Direktur Utama PT Pindad Sigit P. Santosa, menyampaikan bahwa proyek mobil nasional tidak boleh berhenti pada slogan. Pindad telah menyiapkan lahan industri di Subang dan menargetkan kapasitas produksi 500.000 unit per tahun, dimulai dengan 100.000 unit pada 2028 sebagai tahap awal fase produksi.. “Pesan yang sama dari semua komisi kepada Pindad adalah: jangan jadi euforia kalah. Pengembangan mobil nasional tidak bisa hanya sekadar program, kita harus melakukan piloting untuk inovasi teknologi dan membangun ekosistemnya,” katanya.

Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas, HKI, dan PT Pindad ini menjadi langkah awal untuk mengembangkan kawasan industri berwawasan lingkungan, rantai pasok otomotif dalam negeri, serta teknologi manufaktur canggih. “kolaborasi ini diharapkan membuka peluang bagi Indonesia untuk mencapai kemandirian industri otomotif agar menjadi sebuah industri berkelas dunia,” tegas Menteri Rachmat Pambudy.