#Kejaksaan Agung kembalikan uang bukti kejahatan Tipikor CPO kepada negara.
Jaksa Agung Serahkan Uang Rp13,25 Triliun Barbuk Tipikor CPO Kepada Negara
Nasional
10 bulan yang lalu
EconomicNews.id adalah portal berita online yang dibentuk sejalan dengan pendirian Yayasan Hezuo Adidharma Sutra Indonesia. Media ini berperan sebagai komunikator dan katalisator dalam mendukung visi misi yayasan: mempererat persahabatan dan kerja sama Indonesia–Tiongkok di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. EconomicNews.id dikelola secara profesional, berintegritas, dan patuh pada UU Pers 1999 serta kode etik jurnalistik Indonesia.

